Sesuai surat edaran mulai 1 Oktober 2024 pakaian dinas PPPK untuk hari senin dan selasa memakai seragam keki. Jadi tidak pakaian putih hitam lagi. Sehingga tidak ada lagi perbedaan antara PNS dengan PPPK dalam memakai seragam. Semoga hal ini menambah semangat kerja PPPK.





0 komentar:
Posting Komentar